Ekowisata dan Ekososial

Kampung Wologai, Kabupaten Ene, terpelihara dengan baik dan dijadikan objek turisme.

Kampung Wologai di Kabupaten Ende terpelihara dengan baik dan dijadikan objek turisme.

Oleh Frans Obon

Kita menyambut baik setiap upaya pemerintah daerah di Flores untuk mempromosikan potensi-potensi wisata daerah. Ikhtiar demikian tentu saja lahir dari keinginan, komitmen dan tanggung jawab pemerintah untuk menggunakan semua sumber daya (alam, budaya, agama, adat istiadat) yang bisa mendatangkan keuntungan ekonomis. Pemerintah, oleh kewajiban konstitusionalnya, berupaya menyejahterakan masyarakatnya.

Baca lebih lanjut: Ekowisata dan Ekososial

Pemanfaatan sumber daya wisata alam atau lingkungan alam menunjukkan bahwa pemerintah daerah dalam membangun masyarakatnya selalu mengutamakan kekuatan daerahnya. Bukan saja dalam hal potensi wisata tetapi seharusnya juga dalam semua kebijakan politik pembangunan. Mengelola potensi masyarakat dan daerah sama artinya memberdayakan kekuatan masyarakat itu sendiri.

Kekuatan sumber daya lokal di mana-mana adalah penopang utama pertumbuhan ekonomi. Persoalannya adalah bagaimana sumber daya lokal itu dikelola sehingga memberikan keuntungan ekonomis bukan saja soal sumber pendapatan pemerintah tetapi kepentingan ekonomi masyarakat secara langsung?

Belakangan ini kita merasakan kuatnya dorongan untuk memanfaatkan semua potensi wisata di daerah kita sebagai salah satu pintu masuk agar kita terlibat di dalam kancah pergerakan dan pertumbuhan ekonomi nasional dan global melalui pemanfaatan objek pariwisata. Dengan segala daya upaya sedemikian rupa, pemerintah daerah menjadikan wisata sebagai salah satu lokomotif dan penggerak ekonomi.

Namun kita ingatkan agar keinginan tersebut harus pula disertai dengan kebijakan politik pembangunan yang melindungi kepentingan masyarakat lokal. Dalam arti potensi yang kita miliki, sumber daya yang kita punya, harus pula membuka peluang bagi partisipasi yang lebih luas dari masyarakat kita dalam mengelolanya, sehingga manfaat dari kebijakan politik pembangunan pariwisata tersebut juga dirasakan oleh masyarakat kita.

Menjamin kepentingan masyarakat lokal mengandaikan adanya pola kebijakan yang memberi ruang bagi partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya pariwisata. Tapi tidaklah mudah untuk mendapatkan hasil (quick yield) dalam konteks masyarakat agraris. Dalam semangat, kita lihat luar biasa. Terutama kaum muda tamatan perguruan tinggi aktif mempromosikan objek wisata di masing-masing daerah. Ada semangat untuk menjual semua potensi wisata kepada turis lokal, domestik, nasional dan internasional, yang dimudahkan oleh media sosial dan channel youtube.

Namun semangat yang sedemikian besarnya itu dalam kenyataannya belum diimbangi oleh cara-cara yang lebih cakap untuk mengelola semua potensi dan bagaimana mendulang uang dari potensi yang ada. Misalnya apa yang dapat kita lakukan agar  masyarakat di sekitar objek wisata memperoleh pendapatan dari sektor pariwisata? Partisipasi seperti apa yang menguntungkan mereka dalam pengembangan pariwisata dari kekayaan objek wisata di sekitar mereka?

Pelibatan dalam mendulang keuntungan ekonomi dari pariwsata tidak bisa diandalkan pada keinginan pribadi seseorang atau masyarakat lokal secara spontan. Kita memerlukan format kebijakan pemerintah yang bisa menjamin partisipasi masyarakat berdampak keuntungan ekonomis. Kebijakan politik pembangunan pariwisata yang mengunci peluang tersingkirnya masyarakat lokal dari pengembagan wisata di daerahnya.

Dalam konteks pengembangan wisata di Flores, kita ingin membahas soal ekowisata dan ekososial. Flores memiliki lingkungan alam yang indah. Deretan pegunungan menjulang menyajikan pemandangan alam yang indah. Daerah pegunungan di Flores terasa amat sejuk. Udaranya pun masih bersih dan alami. Kondisi inilah yang hendak dijual kepada wisatawan.

Alam dan kehidupan masyarakat pedesaan dapat pula diandalkan sebagai objek wisata. Wisatawan ingin mengetahui situasi pedesaan, filosofi masyarakat lokal, kepercayaan tradisional, budaya bertani, kehidupan sosial dan budaya pedesaan. Festival-festival berbasis pedesaan memiliki daya tarik khusus.

Bersyukurlah bahwa Flores memiliki wisata alam yang menarik. Lingkungan alam kita yang asri, masih alamiah, sejuk dan daerah pegunungan yang hijau. Pengembangan ekowisata oleh pemerintah daerah kita menjanjikan. Prospeknya bagus. Jika dikemas dengan baik, kita akan mendapatkan manfaatnya.

Kampung adat Wologai, Kabupaten Ende dijadikan objek wisata budaya.

Misalnya kita dapat menggelar berbagai festival kopi, festival pegunungan, festival bambu dan lain-lain. Ada begitu banyak peluang bisa diciptakan. Kopi yang bertumbuh di daerah pegunungan semisal kopi arabika memberikan kita sensasi kopi yang enak. Kita bisa menciptakan festival pegunungan berikut dengan panorama alam kehidupan masyarakat pegunungan di Flores. Bambu bertumbuh subur di daerah kita dan terikat dengan budaya Flores dapat dijadikan ajang festival. Kunci utamanya adalah kreativitas.

Namun di tengah potensi yang demikian besarnya, kita perlu mengingatkan bahwa ekowisata mengharuskan kita untuk menjaga alam dan lingkungan kita. Flores masuk dalam daerah deretan gunung berapi (ring of fire). Oleh karena itu tanah kita subur tetapi juga labil. Maka dapatlah dimengerti bahwa selama musim hujan daerah kita selalu dilanda banjir dan tanah longsor. Topografi yang curam memberi peluang terjadinya bencana tanah longsor dan banjir bandang.

Kita sudah sering mengalami bencana alam tanah longsor dan banjir bandang. Dampak paling serius adalah terjadi perpindahan lokasi tempat tinggal dari masyarakat terkena bencana. Para korban bencana harus direlokasi ke tempat yang lebih aman. Memindahkan masyarakat dari lokasi lama ke lokasi baru bukanlah tanpa masalah. Pemukiman kita di Flores bukan sekadar tempat tinggal tetapi terkait dengan tradisi, kebiasaan dan adat istiadat, budaya yang terikat erat dengan tempat tinggal.

Oleh karena itu jika pemerintah hendak mengembangkan ekowisata, pertama-tama harus disertai dengan kebijakan pembangunan lingkungan yang sustainable (berkelanjutan). Pemerintah perlu mendorong masyarakat agar menjaga lingkungan alamnya. Peraturan dan perundang-undangan harus ditegakkan. Intervensi manusia terhadap alam membawa dampak luas, yang bisa memukul balik kehidupan sosial masyarakat di lingkungan objek wisata.

Pemerintah harus secara serius memikirkan dan menetapkan pola kebijakan pembangunan pariwisata berbasiskan lingkungan. Pemerintah harus menjamin melalui kebijakan dan penegakan aturan dan perundang-undangan untuk terjaganya keseimbangan antara ekowisata dan ekososial. Intervensi yang berlebihan terhadap alam akan berdampak pada ekososial masyarakat.

Tugas pemerintah tidak hanya menjamin semua potensi wisata kita terutama lingkungan alam kita dikelola demi kepentingan ekonomi, tetapi juga menjamin dan memastikan bahwa ekososial terjamin sehingga ada keseimbangan relasi antara kepentingan alam dan manusia tetapi juga menjamin tidak ada masyarakat lokal yang teralienasi dari perburuan keuntungan ekonomis dari pengelolaan objek wisata.

Artikel ini diperluas dari tulisan bentara Flores Pos Net.

Tinggalkan komentar