Koperasi Kredit dan Pemberdayaan Ekonomi

Anggota dan fungsionaris gerakan koperasi kredit melakukan anjangsana ke Keuskupan Agung Ende di Ndona, Jumat 10 Juni 2022 dalam rangka perayaan 50 tahun koperasi kredit di Flores. (photo/frans obon)

Oleh Frans Obon

Gerakan koperasi kredit sudah memasuki usia emas atau 50 tahun berada di Nusa Tenggara Timur.  Awal mula yang sulit, namun perlahan-lahan bertumbuh dan berkembang pesat. Perjalanan koperasi kredit di Flores pun di Indonesia umumnya tidaklah mudah.

Tantangan tidak saja datang dari dalam gerakan di mana tingkat kepercayaan yang runtuh oleh mismanajemen  dan minimnya pemahaman mengenai gerakan koperasi kredit namun juga oleh tantangan dari luar di tingkat kebijakan negara.

Semua tantangan itu menjadikan gerakan koperasi kredit makin matang, menjadi ujian untuk menumbuhkan roh kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebersamaan dalam gerakan koperasi kredit.

Gerakan koperasi kredit sudah sejak awal berdiri di atas tiga prinsip utama yakni kemandirian, solidaritas dan pendidikan. Tiga prinsip dasar ini dapat diwujudnyatakan dan diimplementasikan dalam berbagai bentuk kebijakan dan manajemen gerakan koperasi kredit berdasarkan semangat dan perkembangan zaman.

Prinsip kemandirian misalnya adalah prinsip dasar yang harus selalu menjadi roh dan perjuangan gerakan koperasi kredit. Kemandirian tidak lain adalah bahwa kekuatan koperasi kredit adalah kekuatan anggota itu sendiri. Modal koperasi, misalnya, adalah modal anggota. Maka seluruh kekayaan koperasi adalah kekayaan anggota.

Anggota dan fungsionaris koperasi kredit melakukan anjangsana ke Keuskupan Agung Ende di Ndona pada perayaan 50 tahun koperasi kredit, Jumat 10 Juni 2022. (photo/frans obon)

Prinsip dasar kemandirian adalah prinsip pertama dan utama dan penggerak utama dari gerakan koperasi kredit. Prinsip inilah yang membedakan koperasi kredit sebagai lembaga keuangan dengan lembaga keuangan lainnya. Maka koperasi kredit tidak hanya menjadi lembaga tempat akumulasi modal dan kekayaan di tangan pemiliknya melainkan pemiliknya adalah anggota itu sendiri. Di situ terletak kekuatan dari anggota koperasi kredit.

Prinsip kedua adalah solidaritas, kebersamaan. Prinsip kemandirian dimahkotai oleh prinsip solidaritas, kebersamaan di antara anggota. Karena modal koperasi adalah modal anggota, maka prinsip solidaritas menjadi hal penting. Jika pada awalnya prinsip solidaritas melahirkan perasaan senasib dan sepenanggungan, maka dalam perkembangannya prinsip ini mengusung tanggung jawab bersama dalam menjaga dan mengelola modal dan kekayaan koperasi.

Dengan cara begini, prinsip solidaritas bisa diejawantahkan dengan berbagai cara. Hal ini tidak sulit dalam konteks kultur kita yang menekankan kebersamaan dan kegotongroyongan.  Gerakan solidaritas dalam koperasi dapat menjadi salah satu contoh terbaik bagaimana kultur kebersamaan dalam masyarakat kita digunakan untuk tujuan-tujuan ekonomi. Kultur sosial-budaya dijadikan nilai dalam membangun ekonomi masyarakat.

Prinsip ketiga adalah pendidikan. Pendidikan tidak boleh hanya sebatas dipahami dalam konteks pendidikan anggota, tetapi harus dipahami dan dimaknai secara luas sebagai bagian dari pencarian terus menerus jalan dan arah baru dalam pengembangan koperasi kredit.

Manajer dan staf Puskopdit Flores Mandiri bergambar bersama Uskup Agung Ende Mgr. Vincentius Sensi Potokota pada kegiatan anjangsana anggota dan fungsionaris koperasi kredit di Ndona, Jumat 10 Juni 2022. (photo/frans obon)

Dengan demikian silabus pendidikan di koperasi kredit harus pula mengikuti perkembangan ekonomi keuangan, skema kredit, dan bidang-bidang usaha anggota yang bergerak di sektor ekonomi produktif.  Itulah tujuan koperasi yakni membangun kesejahteraan anggota.

Prinsip keempat adalah inovasi. Prinsip ini berkembang belakangan, yang tidak lain adalah perlunya gerakan koperasi kredit menemukan inovasi baru terutama di era digitalisasi seperti sekarang ini. Beberapa koperasi telah melakukan berbagai inovasi berupa digitalisasi pelayanan kepada anggota. Dengan demikian koperasi bersikap adaptif terhadap berbagai perkembangan yang ada. Tujuan utamanya adalah memudahkan pelayanan terhadap anggota.

Gerakan koperasi kredit telah memasuki usia 50 tahun di Flores di satu sisi adalah pencapaian yang luar biasa terutama jika kita melihat perkembangan koperasi-koperasi besar saat ini di Flores. Namun di sisi lain, ada satu desakan baru di dalam gerakan ini  yakni bagaimana memantapkan gerakan koperasi kredit sebagai satu lembaga pembiayaan ekonomi produktif di Flores.

Pertumbuhan tenaga kerja terutama kaum terdidik di Flores yang dihasilkan berbagai perguruan tinggi di Flores dan luar Flores makin besar. Kenyataan demikian harus dipandang sebagai peluang baru di mana koperasi kredit dapat dijadikan sumber pembiayaan bagi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kelompok muda saat ini.

Kita menyaksikan betapa banyak kaum muda sudah mulai tertarik dengan pengembangan ekonomi produktif terutama dalam konteks pengembangan pariwisata di Flores. Koperasi kredit harus menjadi salah satu alternatif sumber pembiayaan bagi kaum muda yang tertarik dalam usaha dan pengembangan ekonomi kreatif.

Jika hal demikian terlaksana, maka kaum muda akan menjadi salah satu lokomotif  bagi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di Flores ke depan. Serentak di sana kita menyaksikan peran penting koperasi kredit dalam kebangkitan, pertumbuhdan dan perkembangan ekonomi Flores.

Artikel ini pernah menjadi Tajuk Mingguan Florespos Net.

Satu pemikiran pada “Koperasi Kredit dan Pemberdayaan Ekonomi

  1. Ping-balik: Kepemimpinan dalam Koperasi Kredit – Flores Inside

Tinggalkan komentar