Oleh Frans Obon
Kita mendapatkan banyak harapan dan anjuran setelah pemilihan umum kepala dan wakil kepala daerah (Pemilukada) agar selama lima tahun periode kekuasaan bupati dan wakil bupati tidak mempraktikkan politik balas jasa. Politik balas jasa tidak lain adalah praktik kekuasaan yang menguntungkan kelompok sendiri, entah aktor lapangan maupun hingga penyandang dana pemilukada.
Ada tiga lingkaran konsentris yang menentukan dalam operasi pemerintahan selama lima tahun jabatan bupati dan wakil bupati.
Lanjutkan membaca “Politik Balas Jasa”