Menggerakkan Kabupaten Mabar

Pertemuan JPIC SVD Ruteng dengan kelompok masyarakat dampingan di Wera Pacar, beberapa tahun lalu.

Oleh Frans Obon

Kabupaten Manggarai Barat merupakan satu dari sekian banyak daerah otonom baru yang dibentuk setelah Reformasi Mei 1998 di Indonesia. Manggarai Barat dibentuk berdasarkan UU No. 8/2003 pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri dan diteken Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.

Lanjutkan membaca “Menggerakkan Kabupaten Mabar”

Pinjaman Daerah Harus Jadi Berkat

Perluasan jaringan listrik di salah satu desa di Kecamatan Cibal, Manggarai.

Oleh Frans Obon

Beberapa daerah di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajukan pinjaman dari lembaga keuangan tertentu sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerahnya. Tujuannya adalah membiayai program pembangunan yang telah dirancang pemerintah daerah.

Lanjutkan membaca “Pinjaman Daerah Harus Jadi Berkat”

Anggaran Pilkada 9 Kabupaten di NTT Rp144,5 Miliar

Oleh FRANS OBON

Gubernur NTT Frans Lebu Raya
Gubernur NTT Frans Lebu Raya

KUPANG – Di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2015 akan ada 9 kabupaten menggelar pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2015.

Sembilan kabupaten itu adalah 3 berada di Pulau Flores: Manggarai Barat, Manggarai, dan Ngada; ada 3 di daratan Timor: Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka; dua di Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Sumba Barat, dan Kabupaten Sabu Raijua.
Lanjutkan membaca “Anggaran Pilkada 9 Kabupaten di NTT Rp144,5 Miliar”

Uskup Ruteng Minta Pastor Netral dalam Pemilukada

Oleh FRANS OBON

Uskup Hubert Leteng (Dok)
Uskup Hubert Leteng (Dok)
RUTENG – Pada acara pembukaan Sinode III Sesi V Keuskupan Ruteng pada 13 April 2015, Uskup Ruteng Mgr Hubert Leteng meminta para pastor, biarawan dan biarawati serta kaum klerus netral dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah baik di Kabupaten Manggarai maupun di Kabupaten Manggarai Barat, yang pada tahun ini akan memilih Bupati dan Wakil Bupati. Netralitas ini, menurut Uskup Hubert untuk menghindari perpecahan di kalangan umat.

Wilayah Keuskupan Ruteng meliputi Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur. Manggarai dan Manggarai Barat akan menggelar Pemilukada serentak 9 Desember 2015, sedangkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur telah dilaksanakan tahun 2014.
Lanjutkan membaca “Uskup Ruteng Minta Pastor Netral dalam Pemilukada”

Pilkada Tanpa Tema

Oleh Frans Obon

KPUDirektur Formappi Jakarta Sebastian Salang dalam konferensi persnya bersama wartawan di Ruteng menegaskan bahwa Manggarai raya bukan tempatnya tambang. Alasannya karena dampak negatif pertambangan sangat besar. Menurut dia, tambang di manapun tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat sekitar, alam dan lingkungan. Yang untung adalah perusahaan dan penguasa secara personal. Publik hanya mendapatkan dampak negatifnya yakni alam yang rusak, air yang kering, kesehatan masyarakat – terutama kehilangan lahan pertanian. Dia bilang tidak ada bukti tambang mensejahterakan rakyat (Flores Pos, 19 September 2014).

Tambang, menurut Sebastian Salang, bisa dihentikan karena kepala daerah memiliki otoritas untuk melakukannya. Aturan memungkinkan hal itu. Namun para pemimpin di daerah tidak berani menghentikan dengan alasan undang-undang. Undang-undang bukanlah menjadi alasan utama melainkan karena para pemimpin itu telah menerima sesuatu (persekot) sebelumnya.
Lanjutkan membaca “Pilkada Tanpa Tema”

Revolusi Paradigmatik

Oleh Frans Obon

Ilustrasi
Ilustrasi
USKUP Ruteng Mgr Hubert Leteng merasa prihatin dengan masalah pertambangan di Manggarai raya karena telah menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. Dalam masalah tambang itu pula, masyarakat petani khususnya dalam kasus Tambang di Tumbak di wilayah bagian utara Kabupaten Manggarai Timur terpaksa berhadapan dengan aparat kepolisian. Oleh karena itu Uskup Hubert mendesak pemerintah memikirkan secara cermat kebijakan pertambangan. Bahkan Uskup mendesak para bupati mencabut semua izin usaha pertambangan (IUP) (Flores Pos, 20 September 2014).
Lanjutkan membaca “Revolusi Paradigmatik”

Lupakan Dana Asmara

Oleh FRANS OBON

BEBERAPA waktu lalu, diberitakan bahwa lima kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam kena penalti karena terlambat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dareah (APBD) 2014. Ancamanya adalah pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) akan ditunda. Lima kabupaten itu adalah Kabupaten Ende, Lembata, Alor, Sumba Barat Daya dan Timor Tengah Utara. Tahun 2013, Kabupaten Alor kena penalti karena terlambat menetapkan APBD 2013 (Flores Pos, 28 Januari 2014).

Dalam kasus Kabupaten Ende, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Fransiskus Salem, keterlambatan terjadi karena kabupaten ini baru saja melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada), yang berlangsung dua putaran. Itulah alasannya mengapa penetapan APBD terlambat dilakukan (Flores Pos, 28 Januari 2014).
Lanjutkan membaca “Lupakan Dana Asmara”